Excalibur
Info
Saya Senang Anda Berada Di Sini, Dan Berharap Anda Sering Datang Kembali. Silakan Berlama - Lama Di Sini Dan Membaca Lebih Lanjut Tentang Artikel Yang Saya Susun. Ada Banyak Hal Dapat Anda Pelajari, Anda Mungkin Akan Menemukan Sesuatu Yang Menarik

Nama Saya Roy Lichtenstein, Saya Bukan Seorang Blogger,Hacker,Desainer Atau Apapun Tapi Saya Hanya Seseorang Yang Ingin Selalu Belajar Dan Ingin Tau Sesuatu Yang Baru...

Pages

Subscribe:

Ads 468x60px

Social Icons

Tadabur Bila Hawa Nafsu Di Jadikan Tuhan


Dalam Al Qur’an Surah Al Jaatsiyah ayat 23-24, "Maka pernahkah kamu melihat orang yang menjadikan hawa nafsunya sebagai tuhannya, dan Allah membiarkannya sesat berdasarkan ilmu-Nya dan Allah telah mengunci mati pendengaran dan hatinya dan meletakkan tutupan atas penglihatannya? Maka siapakah yang akan memberinya petunjuk sesudah Allah (membiarkannya sesat). Maka mengapa kamu tidak mengambil pelajaran?"

"Dan mereka berkata: "Kehidupan ini tidak lain hanyalah kehidupan di dunia saja, kita mati dan kita hidup dan tidak ada yang membinasakan kita selain masa", dan mereka sekali-kali tidak mempunyai pengetahuan tentang itu, mereka tidak lain hanyalah menduga-duga saja."

Kemajuan teknologi yang telah merubah pola komunikasi dan budaya dunia, duniapun dewasa ini telah menjadi peradaban tanpa bimbingan. Mayoritas penduduk dunia dewasa ini sudah tidak mengikuti pentunjuk Rabb Pemilik Semesta Alam. Budaya kafir dan mengabaikan hukum Allah adalah budaya yang berlaku saat ini. Bahkan tidak sedikit manusia yang sudah tidak peduli lagi dengan adanya Allah SWT.

Perubahan besar ini belum pernah terjadi sejak ribuan tahun peradaban manusia di atas punggung bumi

Keseluruhan perubahan pemikiran manusia tersebut pada dasarnya karena semakin dicintainya dunia dan segala perhiasannya, semakin dilupakannya Kampung Akhirat Tempat Kembali yang Abadi dan semakin di nafi-kannya keterlibatan Allah bahkan keberadaan Allah dari peradaban manusia. Di-nafikan berarti di tolak atau di abaikan namun hanya dalam pikiran manusia belaka. Padahal Allah SWT tak pernah tidak terlibat dalam perkara-perkara di jagad ini, baik perkara nyata maupun ghaib, perkara super mikro sampai mega makro, sejak masalah virus terkecil atau inti atom hingga masalah gugus bintang di seantero jagad.

Ya, penolakan manusia atas Syariat Allah SWT sama sekali tidak mengurangi Kekuasaan Allah Azza Wa Jalla sedikit-pun.

Situasi sekarang dapat dikatakan bahwa manusia telah menciptakan berhala baru bernama "materi"/ ”dunia" dengan perangkat pendukungnya. Sifat peribadatannya pun berubah dari ritual penyembahan menjadi ritual-ritual penghiburan dan berlebih-lebihan dalam menikmati dunia

Sayangnya, kebanyakan masyarakat kita rupanya sudah kadung kebal dan, lagi-lagi kehilangan “sense of crisis”. Sehingga pornografi yang nyata-nyata ada di hadapan mata tidak lagi dianggap sebagai sebuah ancaman yang membahayakan. Apalagi banyaknya persoalan yang mengungkung telah mengalihkan perhatian mereka untuk memperdulikan permasalahan ini.

Apa yang salah?

Penting di cermati, media massa dan elektronik yang secara simultan dan demonstratif menstimulus naluri seksual masyarakat (terutama remajanya) melalui tayangan-tayangan mereka, sehingga mau tidak mau naluri seksual tadi mudah terbangkitkan menuntut pemenuhan. Sementara di sisi lain, lemahnya pemahaman dan penghayatan terhadap ajaran agama (baca : ketaqwaan individu) sudah demikian menipis sejalan dengan derasnya arus sekularisasi yang -sadar atau tidak- justru mulai diadopsi menjadi ‘agama baru’ oleh mayoritas masyarakat kita sekaligus menjadi landasan pengaturan kehidupan mereka yang jelas-jelas sangat kapitalistik ini

Dalam hal ini, yang paling mendasar adalah melakukan kaji ulang terhadap ‘kelayakan’ sistem yang sedang diterapkan saat ini, baik dari aspek pemikiran-pemikiran mendasarnya maupun realitas fakta penerapan dan hasil-hasilnya. Setelah itu, baru kita akan bisa menentukan langkah apa yang harus dilakukan mulai saat ini ke depan.

‘Islam sebagai solusi, bukan altrenatif

Tengoklah sejarah, maka akan anda lihat, bahwa ketika sistem Islam diterapkan sempurna dan konsisten, masyarakat Islam dikenal sebagai masyarakat yang sangat ‘bersih’ dan maju. Ketinggian peradaban dan kemajuan yang pesat di bidang iptek menjadi ciri yang melekat yang menjadikan masyarakat ini menjadi berbeda dengan umat-umat lain pada masa itu.

Sementara itu, sejarah juga mencatat, bahwa selama 13 abad sistem Islam tegak, hanya sedikit kasus-kasus kriminal yang terjadi. Untuk kasus pencurian yang berakhir dengan penerapan sanksi potong tangan misalnya, dalam kurun waktu 13 abad itu tercatat hanya terjadi 200 kasus saja.

Ketinggian Islam yang bukan hanya sebagai sebuah agama, tetapi juga sebagai sistem hidup, ditunjukkan dengan adanya seperangkat aturan yang mengatur seluruh bentuk interaksi yang terjadi di antara manusia, baik yang berkaitan dengan aspek politik, hukum, ekonomi, sosial, hankam, dan sebagainya.

Aturan-aturan inilah yang sekaligus berfungsi sebagai metode meraih ketinggian peradaban masyarakat berupa terjaganya jenis manusia, akal, kehormatan, jiwa, pemilikan individu, agama, keamananan serta terjaganya kewibawaan dan eksistensi masayarakatnya.

Dalam hal memberangus pornoisme, pornografi, dan pornokasi misalnya, ada beberapa prinsip yang harus dipahami oleh setiap individu masyarakat, seperti aturan tentang batasan aurat, keharusan menjaga pandangan, larangan mendekati zina (apalagi berzinanya), larangan adanya percampurbauran antara kehidupan laki-laki dan wanita, dan lain-lain.

Adapun secara praktis, jaminan pelaksanaan aturan tersebut diatur dengan diterapkannya sanksi (uqubat) yang tegas dan tidak pandang bulu atas pelaku pelanggaran oleh pihak negara. Dimana dalam pandangan Islam, sanksi tersebut berfungsi sebagai pencegah dan sekaligus penebus. Sebagai pencegah, karena beratnya ancaman hukuman akan membuat orang berpikir seribu kali sebelum melakukan kejahatan. Sebagai penebus, karena seseorang yang bersalah dan kemudian dihukumi dengan hukum Islam sesuai dengan jenis kesalahannya, maka hukumannya itu akan menjadi penebus dosa bagi dirinya di akhirat kelak.

Sebagai contoh, perzinahan maupun faktor-faktor yang bisa mengarah pada terjadinya praktek perzinahan (termasuk pornografi dan erotisme) di dalam Islam sama sekali tidak diberi peluang untuk tumbuh subur, yakni dengan ditetapkannya sanksi yang sangat berat bagi para pelakunya. Dalam kasus perzinahan ini misalnya, pelaku yang belum pernah menikah akan dihukum dengan hukuman jilid (dicambuk) dengan 100 kali cambukan, sementara pelaku yang pernah menikah dihukum rajam hingga mati.

Beratnya ancaman hukum Islam seperti itulah yang akan menjadi pencegah bagi merebaknya praktek perzinahan di dalam masyarakat, sekaligus dipastikan akan menjadi penebus dosa bagi para pelakunya.

Disinilah konsepsi Islam melalui negara memiliki peran penting dalam menjaga masyarakat melalui penerapan seluruh aturan Islam tanpa kecuali atas seluruh warga negaranya. Disamping membentuk ketakwaan-ketakwaan individu dan masyarakat.

0 comments:

Post a Comment

Berikan Komentar Anda Dibawah Sini Jika Belum Punya Akun Google/Blogger Anda Bisa Pilih Anonymous